Luas TPA Sampah Pasirbajing Bertambah 5 Hektare

Pemerintah Kabupaten Garut menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pasirbajing seluas 5 hektare.
Selasa, 10 Sep 2019 09:34 WIB Author - Rina Suci

GARUT- Pemerintah Kabupaten Garut menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pasirbajing seluas 5 hektare, untuk mengatasi penumpukan sampah yang selama ini terjadi di kawasan perkotaan Garut, Jawa Barat.

Pemkab Garut telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan lahan baru seluas 5 hektare, mengingat TPA saat ini kondisinya sudah over kapasitas, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut Uu Saepudin di Garut, Senin (9/9).

Ia menuturkan, produksi sampah di Garut cukup banyak, setiap harinya mencapai 200 ton sampah terdiri dari sampah rumah tangga dan industri.

Sampah yang melimpah itu, kata Uu, tentunya harus bisa diselesaikan agar tidak terjadi penumpukan di perkotaan atau tempat pembuangan sementara.

Makanya, kami tambah luas lahan TPA di sana yang sebelumnya 12 hektare, sekarang ditambah 5 hektare, kata Uu.

Baca juga :