Pemkab Indramayu Terbitkan Edaran untuk Panitia Kurban

Pemerintah Kabupaten Indramayu menerbitkan surat edaran, agar panitia kurban tak menggunakan plastik untuk membungkus daging.
Kamis, 08 Agst 2019 20:23 WIB Author - Rina Suci

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu menerbitkan surat edaran mengimbau panitia kurban, agar dalam pembagian daging kurban tidak menggunakan bungkus plastik. Tujuannya guna meminimalkan sampah yang sulit didaur ulang.

Kebijakan Pemkab Indramayu ini merupakan ikhtiar secara nyata untuk terus mengurangi sampah plastik secara terus menerus yang disinergikan dengan program lainnya, kata Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Indramayu Aep Surahman di Indramayu, Kamis (8/8).

Aep menuturkan, imbauan tidak membungkus daging kurban dengan plastik itu dituangkan juga dalam Surat Edaran Nomor 668.2/3106/DLH tanggal 29 Juli 2019, tentang imbauan Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah di Kabupaten Indramayu. Edaran ini ditandatangani langsung oleh Bupati Indramayu Supendi.

Menurut dia, bungkus daging bisa menggunakan bahan-bahan organik yang terbuat dari dedaunan atau bambu.

Seperti tempat besek daun kelapa, daun pandan, bambu, daun jati, daun pisang, gedebog pisang, atau masyarakat bisa membawa wadah/tempat daging dari rumah sendiri.

Baca juga :