Pemkot Bogor Tutup Jalan 'Regional Ring Road'

Bima mengklaim pembayaran ganti rugi dilakukan Januari 2019
Sabtu, 22 Des 2018 10:34 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar), menutup Jalan Regional Ring Road (R3) hingga biaya ganti rugi dibayarkan. Penutupan berlangsung sejak Sabtu (22/12), pukul 00.00.

Kami koordinasikan untuk menutup jalan R3 dan menginformasikan kepada warga untuk menggunakan jalur aman, seperti di Parung Banteng, ujar Wali Kota Bogor, Bima Sugiarto, beberapa waktu lalu.

Katanya, penutupan tersebut sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Penutupan jalan menggunakan pembatas jalan berisi air (water barriers).

Bima menambahkan, proses pembayaran ganti rugi akan diselesaikan awal 2019. Sudah ada alokasi APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) untuk dicairkan awal Januari, jelasnya.

Hingga kini, tim penilai (appraisal) sudah bekerja. Diupayakan rampung pada pekan ini. Sehingga, anggaran ganti rugi dibayarkan Januari.

Baca juga :