Polemik Kawin Kontrak, Pemkab Bogor akan Tertibkan Penghulu Bodong

Untuk menangani perkara kawin kontrak, yang dianggap mencoreng pariwisata Puncak.
Jumat, 20 Des 2019 14:48 WIB Author - Rina Suci

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menertibkan para penghulu bodong, atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk menangani perkara kawin kontrak yang dianggap mencoreng pariwisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Kami akan shock therapy amil (penghulu) bodong, calonya juga coba kami tertibkan. Kami tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban, ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin, dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya. Ini disepakati setelah menggelar rapat bersama, khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Kardenal mengatakan, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

Merk-merk semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kami tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata, beber Kardenal.

Baca juga :