81 Peserta Ikuti Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah Pemkab Ciamis

81 Peserta Ikuti Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah Pemkab Ciamis Bupati Ciamis menyalami peserta Itsbat Nikah usai memberikan dokumen kepada para calon mempelai secara simbolis. Foto: ciamiskab.go.id

Kabupaten Ciamis, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah yang diikuti 81 pasang peserta. Kegiatan ini untuk membantu warga Ciamis agar dapat menerima data maupun administrasi pernikahan sah dari negara, khususnya bagi masyarakat yang telah menikah secara agama (siri) namun belum mendapatkan dokumen resmi dari negara.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam rilis ciamiskab.go.id menyampaikan bahwa pernikahan adalah suatu hal yang sangat sakral dalam kehidupan beragama dan bernegara. Sehingga, masyarakat diharap melengkapi dokumen administrasi agar pernikahan menjadi sah di mata negara.

“Pernikahan secara agama dan negara merupakan pernikahan yang baik dan sah. Namun, pernikahan secara negara memiliki kelebihan, yaitu tercatat dan memiliki surat yang sah dan memberikan banyak manfaat terutama dalam hal terkait identitas anak dan juga terkait ahli waris,” ujar Herdiat saat memberikan sambutan di acara tersebut, Kamis (6/7).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Usep Saipudin Muhktar, menilai kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melayani publik.

“Kami bangga yang akan memberikan hak-hak sebagai warga negara. Sebagai sistem administrasi, dengan adanya acara ini bisa menjadi akses kesejahteraan dalam pembangunan di wilayah kita, khususnya se-Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengadilan Agama Ciamis, perwakilan Kodim 0613 Ciamis, Disdukcapil Kabupaten Ciamis, dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.