Razia KKYD, Polisi Sita 69 Motor Bodong

Operasi KKYD yang digelar secara serentak di seluruh polsek.
Minggu, 09 Des 2018 13:10 WIB Author - Fathor Rasi

Indramayu- Sebanyak 69 sepeda motor tanpa surat-surat atau bodong disita polisi saat menggelar razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Dalam razia KKYD kemarin, kami menyita sebanyak 69 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat, kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki, di Indramayu, Sabtu (09/12).

Yoris mengatakan, operasi KKYD yang digelar secara serentak di seluruh polsek berada di Polres Indramayu, bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Pelaksanaan KKYD razia selektif pelanggaran ini untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan atau C3, juga pelanggaran penyakit masyarakat, ujarnya.

Saat menggelar KKYD, Yoris menuturkan telah menindak pelanggar dengan barang bukti berupa 69 unit kendaraan bermotor roda dua, 39 STNK, dan satu SIM.

Baca juga :