Soal Tanah, Pembangunan Jalan Layang Kota Bogor Terhambat

Pembangunan jalan layang senilai Rp97 miliar di Jalan RE Marthadinata Kota Bogor, terhambat pembebasan lahan.
Jumat, 19 Jul 2019 10:12 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Pembangunan jalan layang senilai Rp97 miliar di Jalan RE Marthadinata Kota Bogor, terhambat pembebasan lahan yang sampai sekarang masih diproses oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Masih ada kendala, terkait pembebasan lahan atas nama Bu Nuraini, ujar Deputi General Superintendent PT Brantas Abipraya, pelaksana proyek Jalan Flyover RE Marthadinata, Rufika Trianto kepada wartawan, Kamis (18/7).

Kendala belum dibebaskannya lahan di sekitar Jalan RE Marthadinata, menyebabkan adanya pemberhentian pekerjaan di area pembebasan lahan dinding penahan tanah (DPT) sisi kanan.

Meski begitu, Rufika menyebutkan, pengerjaan jalan layang sepanjang 458 meter itu, kini progresnya sudah mencapai 41 persen. Pengerjaannya sudah sampai pada tahap penyelesaian tiang pancang.

Untuk bangunan bawah dan tiang jembatan sudah jadi semua. Sekarang sudah tahapan pekerjaan atas yaitu pembuatan pier head, pembuatan dan pemasangan girder, kata Rufika.

Baca juga :