Tanggal 1 Juli, Polres Cimahi Gratiskan Biaya Pengurusan SIM

Program ini juga berlaku bagi warga Kabupaten Bandung Barat
Minggu, 30 Jun 2019 09:29 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

CIMAHI - Polres Cimahi, Jawa Barat (Jabar), menggratiskan biaya pengurusan surat izin mengemudi. Bagi warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diberitakan detikcom, kebijakan ini berlaku untuk pemohon SIM baru. Juga memperpanjang masa berlaku.

Hanya (bagi) yang lahir pada tanggal 1 Juli saja, ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto, Sabtu (29/6). Tiada kuota yang ditetapkan.

Program tersebut dilakukan dalam rangkan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara. Awal bulan depan.

Tiada perbedaan persyaratan yang bagi pemohon yang ingin mengurus SIM. Memenuhi persyaratan administirasi serta lulus tes praktik dan teori, ucap dia.

Baca juga :