Tanggal 1 Juli, Polres Cimahi Gratiskan Biaya Pengurusan SIM

Tanggal 1 Juli, Polres Cimahi Gratiskan Biaya Pengurusan SIM Ilustrasi. (Foto: Polri)

CIMAHI - Polres Cimahi, Jawa Barat (Jabar), menggratiskan biaya pengurusan surat izin mengemudi. Bagi warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diberitakan detikcom, kebijakan ini berlaku untuk pemohon SIM baru. Juga memperpanjang masa berlaku.

"Hanya (bagi) yang lahir pada tanggal 1 Juli saja," ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto, Sabtu (29/6). Tiada kuota yang ditetapkan.

Program tersebut dilakukan dalam rangkan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara. Awal bulan depan.

Tiada perbedaan persyaratan yang bagi pemohon yang ingin mengurus SIM. "Memenuhi persyaratan administirasi serta lulus tes praktik dan teori," ucap dia.

Kebijakan hanya berlangsung selama satu hari. "Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program ini," tukas Suharto.