Tepian Jalan Pengadilan Kota Bogor Akan Dijadikan Taman

Pada prinsipnya seluruh wilayah Kota Bogor akan ditata dengan baik.
Kamis, 10 Okt 2019 12:30 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor akan memfungsikan tepian Jalan Pengadilan Kota Bogor, menjadi taman dan fasilitas umum lainnya dengan menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan pada prinsipnya seluruh wilayah Kota Bogor akan ditata dengan baik. Termasuk di Jalan Pengadilan, guna menjaga keindahan dan keasrian kota.

Di kawasan Jalan Pengadilan, ada sejumlah PKL yang sudah berjualan sejak lama. Para PKL ini akan didata oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebelum direlokasi, kata Dedie di Bogor, Kamis (10/10).

Dalam menindaklanjuti rencana Pemerintah Kota Bogor tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna meninjau lokasi PKL yang terkena penataan kota.

Menurut Dedie, para PKL yang akan terkena penataan, perlu didengar usulan dan harapannya, sebelum dilakukan penataan dan direlokasi.

Baca juga :