Balitbangda Kukar Kaji Pohon Upas Jadi Bahan Alternatif Pestisida

Balitbangda Kutai Kartanegara menggandeng akademisi Fakultas Pertanian Unmul mengkaji pohon upas menjadi bahan alternatif pestisida.
Selasa, 09 Nov 2021 09:11 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng akademisi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) mengkaji pohon upas menjadi bahan alternatif pestisida bernilai ekonomis. Kepala Balitbangda Kukar, Didi Ramyadi, mengatakan kekayaan hayati mesti dimanfaatkan dan dikelola dengan baik.

Kekayaan hayati yang kita miliki harus dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan melakukan penelitian pada pohon beracun Upas yang berada di Desa Ritan, Kecamatan Tabang, kata Didi, Senin (8/11), dilansir dari laman kukarpaper.com.

Didi menjelaskan, penelitian ini dilakukan dalam rangka pengembangan tanaman pohon upas. Menurut Didi, sebagai pendahuluan, pohon tersebut akan dikaji secara mendalam. Pemkab dan Unmul akan menginventarisasi keberadaan keberadaan pohon upas agar memudahkan proses kajian.

Penelitian ini secara umum dimaksudkan untuk pengembangan tanaman pohon upas, bertujuan untuk menginventarisir keberadaan dimana saja pohon upas itu tumbuh. Setelah itu akan dilakukan pengelompokan karakterisasi untuk memudahkan pengkajian yang dilakukan tim peneliti dari fakultas pertanian Unmul, jelasnya.

Lebih lanjut, Didi menyampaikan, Pemkab telah mengobservasi dan mengumpulkan data dengan mencatat informasi serta mengamati langsung di lokasi penelitian. Pihaknya mengobservasi kondisi tanaman, yakni bentuk, karakter daun, akar, batang kulit, getah, bunga dan sebagainya.

Baca juga :