Luhut Polisikan Haris Azhar dan Koordinator KontraS soal Tambang Papua

Luhut mengatakan, laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.
Rabu, 22 Sep 2021 12:30 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Luhut mengatakan, laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.

Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan, ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (22/09/2021), dilansir dari laman alinea.go.id.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut menyerahkan barang bukti berupa video di akun YouTube milik Haris Azhar. Kedua terlapor disangkakan melanggar tindak pidana umum, informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta menyebarkan hoaks.

Saya, kan, harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris dan Fatia) minta maaf, (tetapi) enggak mau minta maaf, tegasnya.

Baca juga :