Menteri Siti Nurbaya Tegaskan Indonesia Tolak Limbah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan, bahwa Indonesia tidak boleh jadi tempat sampah negara maju.
Selasa, 27 Agst 2019 18:45 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan, bahwa terkait meningkatnya impor sampah dan limbah, Indonesia tidak boleh menjadi tempat sampah negara maju.

Mesti dilihat persoalannya, bukan kita tidak mau impor scrap plastik atau scrap kertas. Persoalannya adalah scrap plastik dan scrap kertas ini ditumpangi oleh sampah dan limbah, macam-macam sampahnya, ada bekas infus, ada bekas pampers, ada bekas ampul suntik obat, hingga aki bekas, kata Siti yang ditemui usai menghadiri rapat terbatas bertopik Impor Sampah dan Limbah di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8).

Menurut catatan Kementerian LHK, sampah dan limbah itu datang dari negara-negara maju, antara lain Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, dan Hong Kong.

Siti menjelaskan, pemerintah telah memulangkan kembali 400 kontainer berisi sampah dan limbah.

Ia mengungkap, masih ada 1.262 hingga 1.380 kontainer berisi sampah yang harus diperiksa karena berpotensi mengandung limbah.

Baca juga :