Menteri Siti Nurbaya Tegaskan Indonesia Tolak Limbah Ilegal

Menteri Siti Nurbaya Tegaskan Indonesia Tolak Limbah Ilegal Seorang aktivis berdemo menolak sampah impor. (Foto: Antara Foto).

BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan, bahwa terkait meningkatnya impor sampah dan limbah, Indonesia tidak boleh menjadi tempat sampah negara maju.

"Mesti dilihat persoalannya, bukan kita tidak mau impor scrap plastik atau scrap kertas. Persoalannya adalah scrap plastik dan scrap kertas ini ditumpangi oleh sampah dan limbah, macam-macam sampahnya, ada bekas infus, ada bekas pampers, ada bekas ampul suntik obat, hingga aki bekas," kata Siti yang ditemui usai menghadiri rapat terbatas bertopik "Impor Sampah dan Limbah" di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8).

Menurut catatan Kementerian LHK, sampah dan limbah itu datang dari negara-negara maju, antara lain Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, dan Hong Kong.

Siti menjelaskan, pemerintah telah memulangkan kembali 400 kontainer berisi sampah dan limbah.

Ia mengungkap, masih ada 1.262 hingga 1.380 kontainer berisi sampah yang harus diperiksa karena berpotensi mengandung limbah.

Jika kontainer tersebut terkontaminasi limbah berbahaya dan beracun maka akan dikembalikan.

Menurut Siti, Presiden Joko Widodo mengarahkan, bahwa tidak ada toleransi atas masalah sampah dan limbah B3 yang mengontaminasi impor kertas dan plastik bekas.

"Arahan teknisnya adalah seperti memperbaiki sistem pemeriksaannya, sistem surveinya di negara asal dan di sumbernya, jangan di pelabuhan. Kemudian juga didorong untuk pemanfaatan bahan baku dalam negeri," ucap Siti.

Sebelumnya, saat sambutan dalam rapat terbatas, Presiden meminta pemerintah harus bersikap hati-hati atas tren peningkatan impor sampah dan limbah.

Menurut Presiden, kendati serat kertas dan sampah plastik impor dibutuhkan oleh industri, namun banyak limbah dan sampah yang terkontaminasi limbah B3 dan berpotensi merusak lingkungan. (Ant).