Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru

Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru.
Selasa, 07 Des 2021 12:58 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia dinilai sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan, kata Luhut dalam keterangan tertulis di laman Kemenko Marves, Selasa (7/12).

Luhut menjelaskan, keputusan membatalkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia juga didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Menurut Luhut, pada periode Nataru 2020 belum ada masyarakat yang divaksin. Selain itu, sero survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi.

Meski begitu, Luhut memastikan pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Pemerintah melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Ia menegaskan, pusat perbelanjaaan, bioskop, restoran boleh buka maksimal kapasitas 75 persen.

Baca juga :