Pemerintah Setop Sementara Izin Pinjol Baru

Johnny mengatakan, penghentian izin ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Senin, 18 Okt 2021 15:51 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo), Johnny G. Plate, segera memoratorium atau menghentikan sementara penerbitan izin bagi penyelenggara sistem elektronik (fintech) atas pinjaman online (Pinjol). Johnny mengatakan, penghentian izin ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemkominfo pun juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, kata Johnny di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Johnny menjelaskan, Jokowi juga memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni moratorium penerbitan izin fintech atas Pinjol yang baru.

Menurut Johnny, Presiden Jokowi meminta persoalan terkait Pinjol yang merugikan masyarakat harus segera ditangani, salah satunya dengan menutup akun Pinjol oleh Kemenkominfo.

Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan sudah menutup 4.874 akun Pinjol.

Baca juga :