Pemkab Kukar Daftarkan 35.440 Pekerja Rentan ke BPJamsostek

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan pekerja rentang yang dimaksud yakni pegawai non PNS, aparatur pemerintahan, BPD, Ketua RT dan nelayan
Jumat, 10 Des 2021 09:12 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mendaftarkan sebanyak 35.440 pekerja rentan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan pekerja rentang yang dimaksud yakni pegawai non PNS, aparatur pemerintahan, BPD, Ketua RT dan nelayan.

Mereka-mereka inilah yang berhak mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek), ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan pada pekerja-pekerja itu, tegas Edi saat menerima piagam penghargaan dari Direktur Utama BPJamsostek, Kamis (9/12).

Edi menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk Jamsostek pekerja rentan sebesar Rp1,78 miliar bersumber dari APBD Kukar 2021. Ia berharap program ini dapat memotivasi seluruh masyarakat, terutama masyarakat menengah ke atas untuk mengikuti program BPJamsostek.

Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kukar terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi komitmen Pemkab Kukar dalam melindungi pekerja rentan.

Baca juga :