Polisi Sebut KZ dan HM sebagai Tersangka Rencana Pembunuhan

Aparat kepolisian menyebutkan dua aktor utama rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei.
Selasa, 11 Jun 2019 17:59 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Aparat kepolisian menyebutkan dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM.

Dari keenam tersangka yang kami amankan ini dan kami lakukan pemeriksaan, kami tetapkan tersangka KZ dan HM, ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Menurut Ade Ary, berdasarkan penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang dikuatkan adanya petunjuk penyesuaian, mereka bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan, yakni Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Sus Presiden bidang intelijen dan keamanan Gories Mere, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

KZ disebut memesan senjata api, memberikan target pembunuhan sekaligus memberikan uang operasional.

Baca juga :