Soal Calciopoli, Polisi: Pemeriksaan Edy Rahmayadi Tergantung Saksi

Pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PSSI Edy Rahmayadi dalam kasus dugaan pengaturan skor tergantung dari hasil pemeriksaan para saksi.
Sabtu, 29 Des 2018 16:15 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PSSI Edy Rahmayadi dalam kasus dugaan pengaturan skor tergantung dari hasil pemeriksaan para saksi.

Dedi mengaku, saat ini Edy mendukung penuh upaya yang dilakukan Satgas Antimafia Bola guna mengungkap praktik pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Tanah Air. Sangat tergantung dari pemeriksaan para saksi, kata Brigjen Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12).

Pada prinsipnya ketum PSSI sangat mendukung langkah Satgas Antimafia Bola bekerja secara cepat, ucapnya.

Tim satgas sejauh ini telah memeriksa belasan saksi. Bahkan, satgas telah menangkap empat tersangka, yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Dwi Irianto selaku anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berperan sebagai perantara antara pemesan skor dengan wasit yang bisa diajak kompromi. (Perannya) sama seperti tersangka J (Johar). (Dwi) sebagai broker, penerima dana, ungkapnya.

Baca juga :