Solidaritas Liga Journalist Sukabumi untuk Sesama Wartawan

Liga Journalist Sukabumi tolak kekerasan pada wartawan yang sedang bertugas.
Jumat, 27 Sep 2019 20:00 WIB Author - Rina Suci

SUKABUMI - Puluhan jurnalis Sukabumi yang tergabung dalam Liga Journalist Sukabumi, menuntut agar tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput, oleh oknum aparat keamanan. Seperti yang terjadi di beberapa daerah beberapa hari terakhir ini.

Kami bertugas dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999, sehingga kekerasan yang terjadi kepada wartawan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di beberapa daerah saat meliput aksi unjuk rasa, merupakan pelecehan terhadap UU tentang Pers, kata orator aksi solidaritas Liga Jurnalis Sukabumi Fitriansyah Nachrawi di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (27/9).

Dalam orasinya, ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada insan pers juga menciderai amanat reformasi, dan merupakan salah satu upaya pembungkaman.

Menurutnya, jika ini terus berlanjut maka alam demokrasi di Indonesia bisa rusak, dan kembali lagi ke zaman di mana kebebasan pers dibelenggu.

Maka dari itu, jurnalis Sukabumi sepakat melakukan aksi solidaritas ini untuk mengutuk segala macam bentuk aksi kekerasan terhadap sejumlah wartawan. Seperti persekusi, penganiayaan hingga perampasan alat liputan, serta menjatuhi sanksi kepada oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan.

Baca juga :