Sudah Dilarang, Hiu Tetap Dijual Bebas di TPI Karangsong

Berbagai jenis hiu masih dijual bebas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Rabu, 17 Okt 2018 23:19 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

INDRAMAYU - Berbagai jenis hiu masih dijual bebas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Padahal beberapa jenis ikan buas tersebut masuk dalam daftar hewan yang dilindungi.

Angga, warga di Indramayu, mengaku masih banyak hiu yang dijual. Bagian sirip menjadi salah satu yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Masih banyak yang menjual ikan hiu, padahal setahu saya itu kan tidak boleh dijual belikan, ujar Angga di TPI Karangsong, Rabu (17/10).

Di TPI Karangsong, berbagai jenis hiu banyak sekali ditemukan. Baik itu baru diturunkan dari kapal nelayan ataupun sudah dalam kondisi dipotong siripnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu Asep Suryana mengatakan, pihaknya sering melakukan sosialisasi kepada para nelayan dan juragannya. Dia menegaskan, larangan menangkap hiu sudah diketahui para nelayan.

Baca juga :