Cegah Penularan Covid-19 Selama Ramadan, Pemkab Tangerang Perkuat Satgas RT/RW

Cegah Penularan Covid-19 Selama Ramadan, Pemkab Tangerang Perkuat Satgas RT/RW Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Sumber foto: tangerangkab.go.id

Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan langkah mengantisipasi penularan Covid-19 selama Ramadan melalui penguatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

"Kami akan mengupayakan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW berperan dalam mencegah penularan Covid-19 selama Ramadan," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (3/4).

Zaki mengatakan, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan camat, kades serta lurah di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

"Pemkab Tangerang juga sudah menyiapkan pedoman aturan aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri, salah satunya warga dilarang melaksanakan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa," jelas Zaki.

Terkait keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan, lanjut Zaki, sudah dibahas bersama TNI maupun Polri dan siap mengamankan.

"Kami juga mengizinkan penyelenggaraan salat tarawih, tetapi harus dilihat zonasi wilayah dengan jumlah kasus tinggi," sebut Zaki.

Zaki mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah Ramadan.