Dengar Azan, Bupati Ade Imbau ASN di Lingkungan Pemkab Segera ke Masjid

Dengar Azan, Bupati Ade Imbau ASN di Lingkungan Pemkab Segera ke Masjid Kantor Bupati Bogor. (Foto: Ist)

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemkab agar menunaikan salat wajib secara berjamaah di Masjid Agung Baitul Faizin.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan salat berjamaah. Dia beralasan agar para pegawai di Pemkab Bogor memakmurkan masjid sekaligus dalam rangka meningkatkan iman dan takwa.

"Sudah ditertibkan surat edarannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat edaran bernomor 541/261-Kesra tertanggal 14 Januari 2019," kata Ade Yasin, di Cibinong, Rabu (16/1).

Ade menghimbau agar seluruh ASN atau yang bukan segera menuju masjid untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah saat kumandang azan terdengar. "Kami harap para ASN bisa menjalankan surat edaran tersebut bagi yang beragama Islam," ucapnya.

Pemkab serius menjadikan wilayah Bogor Beradab. Salah satunya dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah.

Ade menerangkan, Bogor Beradab tersebut diaplikasikan dengan menambah jam pendidikan keagamaan para pelajar dan Jumat mengaji kepada seluruh ASN. Menurutnya, Perda Pendidikan Diniyah bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Bogor yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah seperti janjinya saat kampanye.

"Pendidikan Diniyah Takmiliyah sangat penting dan strategis guna membangun karakter umat Islam yang Qurani, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia," ucapnya. (Ant)