Disdik KBB Sisipkan Pendidikan Antikorupsi di Kurikulum Merdeka

Disdik KBB Sisipkan Pendidikan Antikorupsi di Kurikulum Merdeka Ilustrasi Antikorupsi. Sumber foto: lldikti3.kemdikbud.go.id

Kabupaten Bandung Barat, Jurnal Jabar - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat menyisipkan pendidikan antikorupsi dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Hal ini menyikapi kasus korupsi yang semakin marak, bahkan pelakunya dari berbagai kalangan.

"Oleh karena itu, Disdik KBB mulai menerapkan pendidikan antikorupsi di kalangan pelajar melalui Kurikulum Merdeka," kata Plt. Sekretaris Disdik, Dadang A Sapardan.

Dijelaskannya, saat ini sudah ada beberapa mata pelajaran yang diinsersi muatan karakter antikorupsi. Adapun payung hukumnya mengacu pada Perbub Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Satuan Pendidikan.

"Penerapan pendidikan antikorupsi tersebut diinsersi pada beberapa pelajaran seperti pendidikan Agama Islam, PPKN, IPS, dan Bahasa," sebut Dadang.

Menurutnya, pendidikan karakter tidak bisa dilakukan dengan instan. Oleh sebab itu, penerapannya harus ditanamkan sejak dini agar outputnya juga bisa dirasakan dalam waktu jangka panjang.

"Penguatan pendidikan karakter penting di kedepankan dan harus diimplementasikan di setiap satuan pendidikan. Dengan harapan, Kurikulum Merdeka ini bisa diinsersi secara optimal untuk mengedukasi pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan," tandasnya.