Disdukcapil Bekasi Siapkan Gerai Layanan di SGC

Disdukcapil Bekasi Siapkan Gerai Layanan di SGC Disdukcapil Kabupaten Bekasi. (Foto: Google Maps - Seti Wisnu).

CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membuka gerai layanan kependudukan dan catatan sipil di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

"Sedang kami persiapkan, Insyaa Allah gerai layanan cepat di SGC akan dibuka akhir Oktober ini dan rencananya diresmikan secara langsung oleh Pak Bupati," kata Kabid Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Bambang Budi Raharjo di Cikarang, Rabu (23/10).

Bambang mengatakan, tujuan dibukanya gerai layanan kependudukan di pusat perbelanjaan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menyebutkan, pembukaan gerai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Nomor 470/Kep/319/2019, tentang pembentukan Gerai Cepat Pelayanan Publik Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kemarin kami sudah uji coba dan baru melayani para pegawai di SGC saja. Adapun pelayanan yang nantinya akan kami terima di antaranya adalah pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, perekaman e-KTP hingga pencetakan (perpanjangan) suket," kata Bambang.

Bambang mengaku, pihaknya merencanakan pembukaan sejumlah gerai serupa di pusat-pusat perbelanjaan atau tempat keramaian lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kendalanya, saat ini masih persoalan jaringan tetapi kami sudah membuat surat ke Kominfo terkait penambahan jaringan tersebut," imbuhnya.

Keberadaan gerai ini, diharapkan dapat membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, lebih dekat, dan nyaman. Sebab masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil, tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

"Ngurus dokumen di sini tiga hari kerja bisa selesai, berbeda dengan pelayanan di kantor dinas yang bisa memakan waktu enam hari. Tetapi itu pun kembali terganggu ada atau tidaknya jaringan," kata Bambang. (Ant).