DPRD Kota Bogor Akan Bahas Usul Penambahan Satpol PP

DPRD Kota Bogor Akan Bahas Usul Penambahan Satpol PP Ilustrasi Petugas Satpol PP. (Foto: Antara Foto).

BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan usulan penambahan tenaga Satpol PP Kota Bogor akan dikaji dan dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
  
"Dalam Rancangan APBD Kota Bogor 2020, ada alokasi anggaran untuk penambahan tenaga Satpol PP dan tenaga kebersihan lapangan," kata Atang Trisnanto di Kota Bogor, Selasa (12/11).

Menurut Atang Trisnanto, usulan dari Pemerintah Kota Bogor itu akan dikaji dan dibahas bersama, sejauh mana kebutuhannya.

"Nanti akan kami bahas bersama. Dari jumlah Satpol PP yang ada saat ini apakah sudah maksimal kinerjanya," kata Atang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, jika jumlah Satpol PP saat ini kinerjanya sudah maksimal dan pelaksanaan ketertiban umumnya belum maksimal, maka perlu penambahan.

"Nanti akan kami bahas bersama, berapa kebutuhannya dan disesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan," katanya.

Atang menjelaskan, tenaga Satpol PP ini erat kaitannya dengan pelaksanaan ketertiban umum di Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor, saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, yang ditargetkan dalam waktu enam bulan ke depan sudah selesai.

"Raperda Ketertiban Umum ini setelah selesai dibahas akan segera diberlakukan menjadi Perda Ketertiban Umum, untuk meningkatkan pelaksanaan ketertiban umum di Kota Bogor," ungkap Atang.

Atang mencontohkan, pelaksanaan ketertiban umum di Kota Bogor, antara lain, pemakaian fasilitas umum. Bahwa setiap warga Kota Bogor memiliki hak untuk menggunakan fasilitas umum, tapi jangan sampai mengganggu hak orang lain.

"Pelaksanaan ketertiban umum ini menjadi salah satu prioritas di Kota Bogor," tandasnya. (Ant).