Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menghadiri Rakornas dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah”, yang diselenggarakan KPK. Foto Pemprov Jawa Barat

Gubernur Jabar KDM, Rakor Antikorupsi, Indonesia Emas

KDM Hadiri Rakor Antikorupsi: Berkomitmen Membangun Pemerintahan Bersih Menyambut Indonesia Emas

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menghadiri dalam Rapat Koordinasi Nasional dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah”, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah”, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, pada Kamis (10/7).

Acara ini menjadi kesempatan penting bagi para kepala daerah untuk memperkuat tekad dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, terutama dalam rangka menyambut visi Indonesia Emas 2045.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam sambutannya menyatakan keprihatinannya terhadap masih tingginya kasus korupsi di Indonesia. Ia menjelaskan, selama bertindak sebagai jaksa, ia banyak menangani perkara yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi negara, mulai dari presiden, ketua partai politik, hingga kepala daerah.

“Rasanya sudah jenuh menghadapi kasus korupsi. Namun demi kepentingan bangsa dan negara, saya tetap berbagi ilmu agar kita dapat menciptakan Indonesia yang adil dan sejahtera, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila,” jelas Johanis.

Johanis juga menekankan rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2024 hanya mencapai angka 37. Menurutnya, angka ini mencerminkan seberapa dalamnya akar korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.

Ia menambahkan, perjuangan melawan korupsi sebenarnya bukan hal baru. Sejak masa Presiden Soekarno pada 1957, korupsi telah menjadi musuh bersama hingga munculnya Undang-Undang Darurat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 1960. Namun hingga saat ini, praktik korupsi masih sering terjadi.

“Jika kita lihat negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, IPK mereka jauh lebih unggul. Mereka berhasil membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Kita merupakan negara yang kaya, memiliki sumber daya tambang, emas, dan nikel, namun masih terjebak dalam bayang-bayang korupsi,” tegasnya.

Sebagai tanda dukungan terhadap gerakan antikorupsi, Gubernur Dedi Mulyadi, sapaan akrabnya, bersama Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, menandatangani komitmen antikorupsi di akhir acara tersebut.

Selain dari Jawa Barat, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh para kepala daerah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkokoh integritas, membangun kepercayaan masyarakat, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan rakyat.

Sumber: portaljabarprovgoid

Komentar