Guru Korban Hoax tak Mau Jadi Sasaran Kemarahan

Guru Korban Hoax tak Mau Jadi Sasaran Kemarahan Agnes Kusumahandari (tengah) memberikan klarifikasi ke Mapolres Sukabumi Kota diterima oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Senin (13/5). (Foto: Antara Foto).

SUKABUMI - Hoax memakan korban lagi. Kali ini korbannya seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) dari Sukabumi, Jawa Barat. Guru SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi, bernama Agnes Kusumahandari itu merasa sangat khawatir akan menjadi sasaran amuk masyarakat.

Pasalnya, foto Agnes dicatut dan disebarkan oleh oknum netizen. Apalagi, tuduhannya amat serius: Agnes sebagai wanita perekam video seorang pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo.  

"Saya terkejut foto saya menjadi viral dan dituduh sebagai wanita yang merekam ujaran ancaman yang dilakukan seorang pemuda saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta. Karena saat kejadian atau pada Jumat (10/5) saya berada di Sukabumi untuk mengajar dan dibuktikan pada saat itu saya berbelanja di pasar modern Sukabumi dan struk pembayaran masih ada," papar Agnes di Sukabumi, Senin (13/5).

Agnes memastikan wanita yang ada di video itu bukan dirinya. Karena pada saat unjuk rasa di Bawaslu Pusat berlangsung, ia mengajar anak didiknya di sekolah seperti biasa.

Pada hari itu ia pulang mengajar sekitar pukul 14.00 WIB. Ia melanjutkan berbelanja di salah satu pasar modern di Kota Sukabumi.

Ia mengaku tertekan dengan adanya hoax dirinya yang telanjur beredar di media sosial tersebut. Untuk mencegah kemarahan warga, ia secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi. Jika tidak mengambil langkah cepat, ia khawatir informasi hoax tersebut akan terus menjadi viral di media sosial.

"Mudah-mudahan saya tidak menjadi sasaran kemarahan netizen setelah adanya klarifikasi ini secara langsung. Dan terkait kasus ini saya secara pribadi tidak akan melapor balik netizen yang telah mencemarkan nama dan harga diri," ujar Agnes.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan setelah ada klarifikasi ini, maka kasus tuduhan atau fitnah yang dilayangkan netizen kepada Agnes dianggap selesai. Meskipun demikian kasus ini tetap berlanjut dan sudah dalam tahapan penyidikan di Polda Metro Jaya dan anggota polisi pun masih mencari wanita yang merekam dan menyebarkan video ancaman itu. (Ant).