Kasus Begal di Wilayah Hukum Indramayu Turun Drastis

Kasus Begal di Wilayah Hukum Indramayu Turun Drastis Kapolres Indramayu AKBP Yoris Moch Yusuf Marzuki. (Foto: Ist)

INDRAMAYU - Kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat (Jabar) selama tahun 2018 menurun drastis dibandingkan tahun lalu.

Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki mengatakan, penurunan kasus begal merupakan hal positif dalam upaya memberikan keamanan bagi masyarakat. Optimalisasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) pada malam hari yang dilakukan Polres Indramayu sukses menekan tingkat kejahatan.

"Di tahun 2017 kasus curas yang ditangani mencapai 26 kasus. Sedangkan pada 2018 turun menjadi tujuh kasus saja," kata Yoris di Indramayu, Rabu (2/1).

"Untuk menekan kasus curas, kami terus melakukan KKYD setiap malam," tuturnya.

Selama 2018 Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, berhasil mengungkap sebanyak 692 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut menurun 10 persen dari tahun 2017 yang mencapai 769 kasus.

Dari jumlah tersebut, kasus penipuan dan penggelapan menjadi yang tertinggi dengan pengungkapan sebanyak 133 kasus. "Untuk pengungkapan kasus yang tertinggi itu penipuan dan penggelapan," tuturnya. (Ant)