Kemenag Kab. Bekasi Luncurkan Inovasi Sistem Informasi Wakaf Lengkap

Kemenag Kab. Bekasi Luncurkan Inovasi Sistem Informasi Wakaf Lengkap Peluncuran Sistem Informasi Wakaf Lengkap Kabupaten Bekasi. Sumber: bekasikab.go.id

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi pelayanan berbasis online bernama Sistem Informasi Wakaf Lengkap Kabupaten Bekasi (SIWALI), Rabu (9/2).

Aplikasi ini merupakan inovasi yang digagas oleh Kemenag Kabupaten Bekasi dan menjadi pelayanan Sistem Informasi Wakaf Lengkap pertama yang ada di Indonesia.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Sopian, menjelaskan peluncuran ini merupakan implementasi dari program yang bertujuan mempermudah layanan sistem informasi berkaitan dengan tanah wakaf di Kabupaten Bekasi.

“Aplikasi ini hanya ada di Kemenag Kabupaten Bekasi. Kita berharap agar aplikasi ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat berkenaan dengan informasi atau data atas tanah wakaf. Kita berharap aplikasi ini juga menjadi pilot project bagi daerah lainnya,” ucap Sopian, dilansir dari bekasikab.go.id.

Sementara itu, mewakili Plt Bupati Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, mengatakan Pemkab Bekasi mengapresiasi Kemenag Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan SIWALI ini.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat menyampaikan apresiasi atas inovasinya menciptakan aplikasi yang akan sangat efektif terlebih di masa pandemi seperti ini," ujarnya.

Yana pun berharap melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui proses sertifikasi wakaf, di mana saja letak wakaf yang ada, dan lain sebagainya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Sebagai informasi, sejauh ini Kemenag Kabupaten Bekasi berhasil melakukan pendataan legalitas atas tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bekasi, di antaranya tanah wakaf tersertifikasi sebanyak 728, AIW sebanyak 677, Lisan sebanyak 642, dan surat tertulis sebanyak 106.