Keterisian ICU Pasien Covid-19 Kota Depok Lebihi 100%, Pemkot Lakukan Sejumlah Langkah

Keterisian ICU Pasien Covid-19 Kota Depok Lebihi 100%, Pemkot Lakukan Sejumlah Langkah Ilustrasi pandemi Covid-19

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok sedang mengupayakan penambahan secara bertahap ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU). Proses penampahan ruangan ICU dan isolasi sedang dilakukan di RSUI sebanyak 17 bed ruang ICU dan 51 bed ruang isolasi, RS Bunda Margonda sebanyak 30 bed dan RSUD Kota Depok sebanyak 50 bed. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan Pemkot juga telah mengimbau seluruh rumah sakit di Kota Depok untuk menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU Covid-19.

“Kami harapkan rumah sakit, rumah sakit lainnya segera melakukan penambahan ruangan penanganan pasien Covid-19”. Ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melalui unggahan Instagramnya @idrisashomad, Selasa (22/6).

Upaya penambahan ruangan penanganan pasien Covid-19 ini dilakukan lantaran berdasarkan laporan data Bed Occupancy Rate (BOR) RS Covid-19 website Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Kota Depok pada Selasa (22/6) menunjukan keterisian ruangan ICU mencapai 100.92% dan ruangan isolasi Covid-19 mencapai 88.73%.

Selain melakukan penambahan kapasitas BOR Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengambil langkah pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang memuat sejumlah aturan diantaranya: mengharuskan masyarakat Kota Depok Work From Home (WFH) 75% dan Work From Office 25%, pusat perbelanjaan hanya diberpolehkan beroperasi sampai jam 19.00 WIB, rumah makan, restoran dan pedagang kaki lima hanya boleh take away atau tidak bisa makan di tempat, semua tempat rekreasi atau pariwisata untuk sementara semua ditutup, dan aktivitas masyarakat diluar rumah dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Pengetatan PPKM Kota Depok ini berlaku sampai 28 Juni 2021 dan akan dievaluasi secara dinamis dan progresif untuk keberlanjutanya.