Mall Pelayanan Publik Terbengkalai, Pemkot Cimahi Kebut Pembangunan

Mall Pelayanan Publik Terbengkalai, Pemkot Cimahi Kebut Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi. Sumber Foto: Dokumentasi laman cimahikota.go.id

Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) akan dilanjutkan tahun ini.

“MPP sudah dilelangkan, sekarang sedang verifikasi kontruksinya," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPKP) Kota Cimahi, M Sutarno, dilansir dari cimahikota.go.id.

Dirinya berharap lelang kali ini berjalan lancar sehingga target pengerjaan fisik bisa segera dimulai Agustus. Hal ini lantaran dengan waktu tersisa tahun anggaran 2021 ini, pihaknya menargetkan MPP bisa segera digunakan sebagai tempat terpadu pelayanan terhadap masyarakat.

"Dengan waktu minimal 5 bulan dan maksimal 6 bulan. Jika konstruksi sudah selesai maka dilanjutkan dengan interiornya," sebut Sutarno.

Seperti diketahui, MPP yang dibangun di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi ini dimulai akhir 2019. Selain itu, mega proyek itu sudah hampir 1 tahun lebih terbengkalai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di laman resmi lpse.cimahikota.go.id, tahapan lelang proyek tersebut memasuki pengumuman pascakualifikasi. Nilai pagu paket yang tercantum mencapai Rp 53.000.000.000.

Mega proyek ini menggunakan lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi. Bangunan terdiri dari 4 lantai dan 1 basement yang akan digunakan untuk lahan parkir.

Lantai 1 dan 2 bangunan ini untuk ruang pelayanan terpadu berbagai instansi. Sementara lantai 3 kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta lantai 4 kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan aula.