Masyarakat Antusias Perkembangan Koperasi Merah Putih
Masyarakat Antusias tentang Perkembangan Koperasi Merah Putih
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengharapkan, terbentuknya 421 Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa di Kabupaten Garut berhasil dilakukan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 12 Juli 2025. Keterlibatan masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat positif.
Pernyataan tersebut disampaikan saat hadir dalam Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa (20/5/2025).
Ia mengungkapkan, dalam Mudesus di Desa Jayaraga, data calon anggota sudah berhasil diserahkan.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam biaya akta pendirian. Setiap desa membutuhkan dana sebesar Rp 2,5 juta untuk akta pendirian.
"Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar khusus untuk akta pendirian," kata Syakur.
Ia juga menekankan, Koperasi Desa Merah Putih harus memiliki badan hukum yang jelas, karena akan menjalankan banyak kegiatan, termasuk klinik desa, simpan pinjam, dan lainnya. Semua ini akan disesuaikan dengan situasi di masing-masing daerah.
Kehadiran masyarakat, pemimpin daerah, camat, dan kepala desa menunjukkan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih.
sumber pemprovjabar
Komentar