Nyaris Dirampok, Korban Gagalkan Aksi Bandit Jalanan

Nyaris Dirampok, Korban Gagalkan Aksi Bandit Jalanan Ilustrasi pembobolan. (Foto: Pixabay.com).

CIKARANG, BEKASI - Kawanan bandit jalanan berusaha merampok seorang nasabah bank di depan toko Susu Karisma 2, Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Aksi bandit jalanan ini terhenti, setelah korban Iyan Hidayat (20) berhasil memertahankan uang tunai Rp7 juta miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Inspektur Satu Polisi Jefry mengatakan, korban berhasil menggagalkan aksi kawanan tersebut. Sedangkan uang tunai yang sudah diambil para tersangka, dapat diambil kembali oleh korban.

"Dua tersangka sudah kami amankan, satu tersangka berhasil meloloskan diri," katanya, di Cikarang, Kamis (8/8).

Peristiwa itu bermula saat korban hendak menuju Bank BCA di Ruko Commersial City Centre, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan. Korban menggunakan sepeda motor, dengan tujuan ingin menukarkan uang receh pecahan kertas senilai Rp7 juta.

"Korban sudah sempat menukarkan uang itu di Bank," ujar Jefry.

Rupanya, korban sudah diikuti oleh kawanan tersebut sejak berangkat dari rumahnya hingga bank. Setelah mendapat tukaran uang, korban kembali ke lokasi tempat kejadian perkara.

Uang hasil penukaran tersebut dibungkus dengan amplop, lalu dimasukkan ke dalam boks sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam miliknya.

Setelah itu korban turun dari sepeda motor dan membuka toko, namun rupanya boks motornya dibobol oleh pelaku. Melihat hal itu korban teriak hingga terdengar warga lainnya. Korban mengejar dan terlibat aksi tarik menarik dengan tiga orang pelaku. Melihat cekcok itu, warga kemudian datang hingga dua pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan di antaranya Marwan (26) dan Firdaus (35), sedangkan tersangka lain, Gerry (35), berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan kepolisian. Saat ini, petugas masih meminta keterangan kedua tersangka.

"Kami sedang buru satu pelaku lainya, karena kawanan ini memang sangat meresahkan para nasabah," ungkapnya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Alin Kuncoro menambahkan pelaku Marwan dan Firdaus mengaku telah mengintai korban sejak dari lokasi Bank. Mereka mengintai korban menggunakan kendaraan sepeda motor.

"Korban memang sudah diincar beberapa hari dan di saat lengah baru mereka beraksi," kata Alin.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, peran mereka berbeda-beda, pelaku Marwan yang mengeksekusi atau membobol jok motor, pelaku Firdaus pengintai dan Gerry (DPO) yang mengawasi situasi di TKP.

"Kami menduga kawanan ini sudah beraksi beberapa kali, untuk memastikan kami masih mintai keteranganya," imbuh Alin.

Dari peristiwa itu, petugas menyita barang bukti berupa amplop uang bertuliskan BCA yang berisi uang pecahan kertas senilai Rp7 juta, satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna Hitam bernomor polisi B 4490 TBB. (Ant).