Operasi Pekat Amankan Puluhan Miras dan Belasan PSK, 3 Positif HIV

Operasi Pekat Amankan Puluhan Miras dan Belasan PSK, 3 Positif HIV Ilustrasi HIV AIDS. (Foto: Ist)

CIANJUR - Satuan Polisi (Satp) Pamong Praja (PP) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menjaring 11 perempuan tuna susila dan puluhan minuman keras berbagai merek dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di sejumlah titik.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda) dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Cianjur Robi Erlangga mengatakan, kegiatan tersebut bentuk menetralisir pekat. Lantas, penyisiran pun dilakukan mulai dari Kecamatan Cianjur Kota, Pacet, Cipanas, hingga Mande.

Petugas berhasil menjaring 11 orang perempuan tuna susila dan 55 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Tidak hanya itu, tiga galon berisi alkohol murni dan 24 botol miras oplosan turut diamankan petugas. Barang-barang haram tersebut diamankan petugas dari sejumlah tempat mangkal dan kios yang selama ini berkedok depot jamu.

Robi menerangkan, para perempuan yang terjaring langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan didata. Sementara, Dinas Kesehatan langsung  mengecek kondisi para PSK tersebut apakah terbebas dari HIV atau penyakit menular lain.

"Hasil pendataan dari 11 perempuan itu, lima orang pekerja seks komersial (PSK) dan tiga orang positif HIV/AIDS. Semua terpaksa dipulangkan ke keluarganya karena panti penuh, namun mereka akan dipanggil ketika panti sudah kosong untuk mendapat pembinaan," ungkapnya.

Miras hasil operasi diamankan sebagai barang bukti untuk nantinya dimusnahkan. Sedangkan para penjual telah didata dan diberikan peringatan keras. Jika kembali membuka usahanya akan dijatuhi sanksi tegas hingga ke meja hijau.

"Kegiatan yang sama rutin dilakukan secara acak agar Cianjur bersih dari maksiat dan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika mendapatkan tempat mangkal PSK dan penjual miras," ungkapnya.

Dia menambahkan, penderita HIV/AIDS yang telah diamankan satpol PP, selanjutnya akan mendapat pengawasan khusus serta menjalani pengobatan oleh Dinas Kesehatan dan KPA Cianjur. (Ant)