Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto Pemprov Jawa Barat.

Pemdaprov Jabar, RS Welas Asih, APBD

KDM: Pemdaprov Jabar Memiliki RS Welas Asih, Didanai APBD

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, RS Welas Asih, yang sebelumnya dikenal sebagai RS Al Ihsan, adalah fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, RS Welas Asih, yang sebelumnya dikenal sebagai RS Al Ihsan, adalah fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

Pernyataan ini disampaikan oleh KDM, panggilan akrab Dedi Mulyadi, untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pendanaan rumah sakit tersebut.

“Ada pengguna internet yang mengatakan rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Saya ingin memperjelas hal itu,” ungkapnya.

KDM mengungkapka, RS Al Ihsan telah pindah kepemilikan kepada Pemdaprov Jabar sejak 2004, setelah terjadinya kasus korupsi yang melibatkan pemimpin Yayasan Al Ihsan yang mendirikan rumah sakit ini.

Pengadilan telah menyatakan, terdapat kerugian negara akibat tindakan korupsi terkait dana bantuan dari Pemdaprov Jabar kepada yayasan, yang berlangsung dari 1993 hingga 2001.

Rincian dana bantuan yang diselewengkan mencakup anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, dana pembangunan tahap pertama sebesar Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta alokasi lain yang mencapai Rp6 miliar. Total kerugian bagi negara mencapai Rp11,9 miliar.

“Mengapa korupsi terjadi? Dana diperoleh secara ilegal melalui berbagai mekanisme bantuan yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku,” katanya.

Proses hukum mengenai kasus ini berakhir dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang memutuskan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan akan disita untuk negara, dalam hal ini Pemdaprov Jabar.

Keputusan ini kemudian diikuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemdaprov Jabar.

RS Al Ihsan didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertamanya berlangsung pada 11 Maret 1993, dan layanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.

Sejak kepemilikannya beralih ke pemerintah provinsi, rumah sakit ini terus berkembang. Pada 19 November 2008, statusnya diubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini, rumah sakit tersebut resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari layanan kesehatan publik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sumber: portaljabarprovgoid

Komentar