Pemkab Bogor Siapkan TPU Khusus Pasien Meninggal Covid-19

Pemkab Bogor Siapkan TPU Khusus Pasien Meninggal Covid-19 Pemakaman pasien meninggal Covid-19. Sumber Foto: Dokumentasi instagram @diskominfokabbogor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien meninggal Covid-19.

Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid -19 yang meninggal dunia.

TPU tersebut di antaranya, TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.

Dilansir dari instagram @diskominfokabbogor, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin, memerintahkan Camat untuk (1) Mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemkab Bogor. (2) Mengantisipasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU. (3) Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. (4) Melaporkan hasilnya kepada Bupati Bogor melalui Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berdasarkan data yang diunggah di laman pikobar.jabarprov.go.id per Minggu (27/6), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 20.382 orang, terdiri dari 1.304 orang diisolasi ataupun dalam perawatan, 97 orang meninggal dunia, dan 18.991 orang dinyatakan sembuh.