Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline Pengaduan Pungli Bansos

Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline Pengaduan Pungli Bansos Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat sosialisasikan peluncuran hotline pengaduan pungli bansos Kota Tangerang, Kamis (29/7). Sumber Pemkot Tangerang.

Kota Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan hotline (saluran siaga) Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami tindakan pungutan liar (pungli) dalam penyalurannya. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan untuk penindakan pengadukan pungli Pemkot Tangerang telah berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang.

"Laporan dari masyarakat akan segera diteruskan kepada pihak kepolisian serta kerjaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan," kata Arief R Wismansya pada Kamis (29/7) dilansir dari laman tangerangkota.go.id.

Ia mengimbau kepada suluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak perlu takut melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan pungli pada penyaluran Bansos. Hotline Pemkot Tangerang menjamin kerahasiaan pelapor dan juga tetap diberikan jaminan agar mendapatkan bantuan.

"Mudah-mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan Pemkot akan segera mengucurkan Bansos untuk sekitar 17.000 keluarga pada awal pekan depan.

Sebagai informasi, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di Nomor 0811-1500-293, nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp, nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli.