Pemkot Usul Ada Jalur Motor di Tol Dalam Kota Bandung

Pemkot Usul Ada Jalur Motor di Tol Dalam Kota Bandung Pemkot Bandung mengusulkan pembuatan jalur khusus sepeda motor di ruas Tol Dalam Kota yang terhubung dari Pasirkoja hingga kawasan Pusdai. (Foto: Ist)

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengusulkan pembuatan jalur khusus sepeda motor di ruas Tol Dalam Kota yang terhubung dari Pasirkoja hingga kawasan Pusdai Jabar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan, Tol Dalam Kota Bandung rencananya akan mulai dibangun tahun ini. Menurutnya, usulan untuk jalur motor telah disampaikan tetapi belum ada jawaban, apakah diakomodir atau tidak.

"Kami sedang mengkaji aturan sepeda motor berkendara di lajur tol dalam kota. Aturan tersebut dimaksudkan agar masyarakat pengguna sepeda motor bisa menikmati fasilitas tol," kata Arif di Bandung, Jumat (25/1).

Berdasarkan pembicaraan awal pembuatan jalur khsusus motor, Arif mengaku sulit untuk direalisasikan. Pasalnya, dibutuhkan Right Of Way (ROW) atau lebar jalan yang cukup besar.

"Jika dilihat kemarin itu rencananya untuk dua lajur mobil saja 12 meter, itu kali dua berarti 24 meter. Ditambah motor amannya empat meter dikali dua jadi delapan. Berarti ROW yang dibutuhkan sekitar 32 meter," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bappelitbang Kota Bandung Hery Antasari mengatakan, permintaan tersebut tidak lepas dari bertambahnya jumlah sepeda motor di Kota Bandung. Dia menuturkan, Samsat Kota Bandung mengeluarkan 300 STNK motor baru per hari atau sekitar 108.000 per tahun. 

"Sebenarnya kemacetan juga dipengaruhi oleh pertumbuhan motor itu yang sampai 108 ribu per tahun. Harus ada solusi. Maka kita usulkan jalan tol itu seperti Suramadu, ada jalur khusus motornya," kata Hery.

Hery mengatakan, jumlah pemotor di Kota Bandung akan lebih besar karena banyak juga warga dari daerah lain yang melintas atau datang ke Kota Bandung menggunakan motor. Pemkot Bandung, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan atau mengurangi kendaraan baru.

"Untuk biaya transportasi publik kita lebih mahal 18 persen dan 2,2 kali lipat lebih lama. Maka wajar kalau orang masih memilih kendaraan pribadi yang murah dan cepat," ungkapnya. (Ant)