Permudah Surat Menyurat, Pemkab Pandeglang Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Permudah Surat Menyurat, Pemkab Pandeglang Terapkan Aplikasi SRIKANDI Bupati Pandeglang, Irna Narulita. (Foto: Instagram @pemkab.pandeglang)

Pandeglang, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten segera menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Pemkab mulai menerapkan digitalisasi agar kualitas pelayanan publik semakin baik.

“Dengan aplikasi SRIKANDI, urusan surat menyurat lebih cepat dengan menggunakan tandatangan digital,” kata Irna saat memimpin Rapat Pembahasan Aplikasi Pengelolaan Arsip SRIKANDI, Senin (14/3).

Irna menjelaskan, SPBE atau yang lebih dikenal e-Government merupakan penyelenggaraan pemerintahan maupun layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Menurut Irna, aplikasi ini bersifat Government to Government (G2G), sehingga bisa dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menegaskan, Pemkab Pandeglang segera menerapkan aplikasi tersebut secara bertahap.

"Aplikasi ini segera kita terapkan atas intruksi pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap, apapun SPBE yang disarankan harus dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.