Pj. Bupati Bekasi: Fokus Penanganan Covid-19 Dalam Program 100 Hari

Pj. Bupati Bekasi: Fokus Penanganan Covid-19 Dalam Program 100 Hari Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Sumber Foto: Dokumentasi Diskominfo Kab. Bekasi

Kabupaten Bekasi – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, telah dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Kamis (22/7). Setelah pelantikan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan akan memfokuskan penanganan Covid-19 dalam program 100 hari.

Ia bersama jajaran Perangkat Daerah akan fokus terhadap langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Mengingat pandemi ini juga berbenturan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat,” tegasnya.

Dani menambahkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi saat ini masih berada di level 4. Sehingga dengan tegas akan melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan memperhatikan lebih jauh mengenai Testing, Tracing, dan Treatment (3T).

“Indikasinya tentu kasus positif harus menurun, upaya itu dilakukan dengan cara disiplin terhadap protokol kesehatan. Kedua, tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah,” tambahnya.

Dilansir dari pikokabsi.bekasikab.go.id per Kamis (22/7), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 40.218 orang, terdiri dari 447 orang dalam perawatan, 1.532 isolasi mandiri, 414 orang meninggal dunia, dan 37.825 orang dinyatakan sembuh.