Wagub Jabar Bebaskan Warga Bicara Politik-Ekonomi di Masjid

Wagub Jabar Bebaskan Warga Bicara Politik-Ekonomi di Masjid Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Ist)

BANDUNG - Warga Jawa Barat (Jabar) diperbolehkan memanfaatkan fungsi masjid semaksimal mungkin. Termasuk untuk membicarakan hal bertema politik ataupun ekonomi.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Jabar yang mengadakan seminar bertema Revitalisasi Peran Masjid Menuju Pembangunan Islam dalam Konteks Jabar Juara Lahir Batin. Uu menambahkan, fungsi masjid harus dikembalikan seperti di zaman Rasulullah.

"Jadi di masjid bukan hanya bicara zakat, ibadah haji, shalat, puasa atau yang lain," kata Uu seusai membuka Seminar Nasional Milad Pusdai Ke-21, di Pusat Dakwah Islam Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/12). "Silakan di masjid bicara politik. Mari bicara ekonomi di masjid, sosial kemasyarakat di masjid," ucapnya.

"Rasul berbicara strategi perang di masjid, lalu berbicara strategi tentang ekonomi juga di masjid. Di samping bicara tentang agama," katanya. 

Menurutnya, ibadah dikategorikan dalam dua sisi, yakni ibadah mahdhah atau langsung vertikal kepada Allah. Ada pula yang ghairu mahdhah.

"Jadi ibadah ghairu mahdhah, kelihatan bukan ibadah tetapi untuk kemaslahatan umat sehingga nilainya ibadah. Jadi di masjid bukan hanya berbicara zakat, shalat, munggah haji, dan lain-lain namun silakan bicara politik dan ekonomi," ungkapnya.

Uu menambahkan, lebih dari 90 persen penduduk Jabar muslim dan jumlah masjid yang tercatat di Kementerian Agama sebanyak 50.065 dan 38.062 musholah.

"Ditambah lagi dengan jumlah pesantren yakni sebanyak 8.428 unit. Hal ini menjadikan Jabar memiliki potensi sumber daya, baik infrastruktur maupun SDM untuk memberdayakan umat melalui masjid, madrasah maupun pesantren," ujarnya.

Dia mengemukakan, visi misi Pemprov Jabar terhadap mesjid, yakni membentuk manusia Pancasila yang bertakwa melalui peningkatan peran tempat ibadah sebagai pusat peradaban.

"Adapun kebijakan yang diambil dalam konteks di atas adalah magrib mengaji, subuh berjamaah, pelatihan bahasa inggris untuk ulama, dakwah digital, hafidz satu desa, MTQ Juara dan Kredit Mesra," tuturnya. (Ant)