Wujudkan Transparansi, Pemkab Tengerang Selaraskan RKPD dan RPJMD

Wujudkan Transparansi, Pemkab Tengerang Selaraskan RKPD dan RPJMD Kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang. Sumber foto: tangerangkab.go.id

Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyelaraskan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lewat Forum Perangkat Daerah Tahun 2023. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Setda, Yani Sutisna mengatakan penyelarasan ini membantu perangkat daerah untuk menyampaikan dan mengawal program kegiatannya sesuai target yang telah ditetapkan.

"Penyelenggaraan Forum Lintas Perangkat Daerah bertujuan menyelaraskan RKPD dengan RPJMD Kabupaten Tangerang," ujarnya saat Forum Lintas Perangkat Daerah (PD) rumpun penunjang Pemkab Tangerang 2023, Senin (14/3). 

Yani mengatakan, 2023 merupakan tahun akhir dari Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan tahun akhir pencapaian RPJMD Bupati.

"Sehingga program dan kegiatan penunjang tercapainya target RPJMD harus segera dilaksanakan optimal dengan alokasi anggaran yang memadai," terangnya.

Dalam kegiatan ini, masing-masing perangkat daerah menyampaikan Rencana Kerja Tahun 2023 sesuai dengan pagu indikatif yang telah diberikan oleh Bappeda. Menurut Yani, penjelasan Rencana Kerja ini untuk menunjang pelaksanaan program serta kegiatan unggulan dan strategis sesuai target dalam Renstra Perangkat Daerah.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Efi Indarti menyampaikan perangkat daerah harus fokus untuk meningkatkan tata kelola pemerintah dan arah penguatannya sehingga menghasilkan pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.

"Perangkat daerah pada penyusunan kegiatan program harus benar-benar dapat memprioritaskan kegiatan dari semua usulan kebutuhan, dan tentunya sesuai dengan target indikator yang sudah ditetapkan dalam renstra," katanya.

Acara ini dihadiri Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, dan Diskominfo Kabupaten Tangerang.