Cara Atalia Kamil 'Menghitung' Kans Anak Lolos PPDB

Cara Atalia Kamil 'Menghitung' Kans Anak Lolos PPDB Atalia Kamil (tengah) saat hendak mengikuti PPDB bagi anaknya di SMA N 3 Bandung, Senin (17/6/2019). (Foto: Dokumen Humas Pemprov Jabar).

BANDUNG – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil paham betul bahwa dibutuhkan pertimbangan jitu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Jarak domisili plus hasil Ujian Nasional menjadi salah dua indikator terpenting.

Oleh karena itu, Atalia Praratya mempertimbangkan dua indikator itu sebelum mendaftarkan anak keduanya Camillia Laetitia Azzahra (Zara) ke SMA Negeri 3 Bandung, Senin (17/6). Dia pun menyarankan kepada orang tua siswa lain untuk menempuh langkah serupa.

“Kalau dilihat dari hasil, nem-nya cukup baik, 385. Tapi, nampaknya, karena kondisi Zara (sapaan Camillia) sudah pindah ke Gedung Pakuan. Karena semenjak Kang Emil (Ridwan Kamil) dilantik (jadi Gubernur Jawa Barat), kita sudah memutuskan untuk pindah. Jadi, hampir 6 bulan lebih pindah ke Pakuan. Kami akan mencoba jalur mutasi,” ucap Atalia.

Persentase terbesar untuk jalur zonasi, yakni 90 persen. Untuk jalur zonasi sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu 55 persen jalur zonasi murni, 20 persen jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), dan 15 persen untuk jalur zonasi kombinasi. Sisanya, 5 persen, untuk jalur prestasi.

Atalia tahu betul bahwa kans sang putri untuk masuk sekolah tersebut tergolong kecil via jalur mutasi. Maka itu, dia telah menyiapkan plan selanjutnya, yakni mendaftarkan Zara ke sekolah swasta.

“Karena ini memang hanya sedikit sekali kuotanya, kita harus bersiap-siap. Jadi karenanya, kali ini bersama dengan Zara mendaftar ke SMA 3 dan SMA 5, karena wilayah ini cukup dekat dengan Gedung Pakuan,” ungkap Atalia.

“Kita juga berhadapan dengan orang-orang lain yang lebih dekat. Kalau jalur kombinasi, apalagi, perhitungan bisa lebih mengecil untuk jumlah perhitungannya,” paparnya.

Atalia pun mengimbau agar orang tua yang anaknya tidak masuk di sekolah negeri tak perlu risau. Selain bisa beralih ke sekolah swasta, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat plus Pemerintah Pusat akan ikut memerhatikan situasi tersebut.

Apalagi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk mewajibkan SMA Swasta menerima siswa KETM dengan persentase sebesar 20 persen.

“Kita berupaya semaksimal mungkin dan jangan salah strategi. Kita lihat juga dengan kondisi anak-anak kita kenapa PPDB sesuai dengan zonasi karena masa depan anak kita juga dipastikan oleh jarak juga,” kata Atalia.

“Kalau dianggap tidak mampu masuk ke sekolah tertentu, jangan dipaksakan, pada akhirnya anak akan merasa terbebani. Masuk saja ke sekolah yang memang sesuai dengan kapasitas anak tersebut. Mulai dari jarak dan kapasitas,” tutupnya memberi saran. (Humas Pemprov Jabar)