Mendes PDTT Minta Dana Desa Digunakan untuk Bencana

Mendes PDTT Minta Dana Desa Digunakan untuk Bencana Ilustrasi bencana alam. (Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta agar dana desa di daerah yang terdampak bencana digunakan untuk menyikapi musibah alam tersebut.

"Kami ingin dana desa yang ada di lokasi terdampak bencana bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menyikapi bencana," kata Eko di Jakarta, Kamis (18/10).

Dia menambahkan, Kemendes PDTT tetap melakukan tanggap darurat atas bencana gempa bumi yang melanda di sejumlah desa yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurutnya, tanggap darurat masih dilakukan sesuai dengan kebutuhan para pengungsi. Untuk rehabilitasi dan rekontruksi, kata dia, Kemendes PDTT akan dibantu oleh kementerian lain. 

Begitu juga dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di daerah bencana harus dimulai dari awal lagi. Dia memberi contoh desa di Kabupaten Sigi, yang terdapat 174 desa, namun sekitar 130-an desa di daerah itu terkena bencana.

Menurutnya, Kabupaten Sigi merupakan salah satu model dari Prukades bersama dengan Kabupaten Pandeglang, Halmahera Barat, dan juga Sumba Timur. Prukades adalah kegiatan membuat kluster ekonomi di desa-desa dan kemudian Kemendes PDTT memberi insentif agar desa fokus mengembangkan produk unggulannya.

"Untuk Sigi, kami melakukan pendataan. Apakah desa tersebut tetap di situ atau dipindah," ucapnya. (Ant)