Mensos Minta Himbara dan Pemda Percepat Pencairan Bansos

Mensos Minta Himbara dan Pemda Percepat Pencairan Bansos Mensos, Tri Rismaharini (Foto: Instagram @tri_rismaharini_kemensos)

Jakarta, Jurnal Jabar - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Risma) meminta bank milik negara (Himbara) dan pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pencarian bantuan sosial (Bansos) kepada penerima manfaat. Risma meminta semua penyaluran Bansos tuntas sebelum 31 Desember 2021.

"Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma dalam keterangan resmi dikutip Senin (27/12).

Risma memastikan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. Selain itu, Risma meminta agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.

Terkait masih adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.

Karena itu, Risma meminta para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima Bansos sebelum 31 Desember 2021.

Lebih lanjut, Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tidak melewati 31 Desember 2021.

Penyaluran Bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.