Pagi Ini, Hasil Suara 4 Provinsi Akan Direkapitulasi

Pagi Ini, Hasil Suara 4 Provinsi Akan Direkapitulasi Suasana rapat pleno rekapitulasi di KPU Pusat, Minggu (12/5). (Foto: Antara Foto).

JAKARTA - Menjelang hari pengumuman pemilihan umum 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mempercepat agenda-agenda rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional. 

Senin (13/5) pagi ini, KPU RI menjadwalkan untuk menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dari empat provinsi, yakni Sulawesi Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.

"Satu panel mulai jam 10.00 WIB," kata Ketua KPU RI Arief Budiman usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (12/5) malam mengenai jadwal rapat pleno Senin (13/5) ini.

Selain empat provinsi tersebut, Arief mengatakan KPU RI sudah memperoleh konfirmasi dari KPU Lampung dan Jawa Timur. Namun perwakilan dua KPU provinsi tersebut baru tiba di Jakarta pada Senin (13/5) sore.

Untuk itu, apabila Senin (13/5) malam masih terdapat waktu akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional Lampung dan Jawa Timur. Namun, jika tidak memungkinkan rekapitulasi dua provinsi itu akan digelar pada Selasa (14/5).

Hingga Minggu (12/5) malam, provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di enam provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Barat.

Sementara, pasangan capres Prabowo-Sandiaga unggul di dua provinsi yaitu di Bengkulu dan Kalimantan Selatan.

Ada pun proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. (Ant).