Pemda Diminta Perkuat Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi

Pemda Diminta Perkuat Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dalam Analisis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) wilayah Barat. Foto: www.instagram.com/ badanpangannasional

Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) meminta semua pemerintah daerah (Pemda) memperkuat sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi menghadapi krisis pangan yang tengah menjadi isu global. Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi NFA, Nita Yulianis mengatakan pihaknya terus memfasilitasi peningkatan kapasitas pemda dalam memperkuat strategi ketahanan pangan, terutama saat menghadapi dampak el nino.

“Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun interaksi antara narasumber dan peserta secara konstruktif dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh kita semua dalam penyusunan SKPG tahun 2023 yang berkualitas sehingga kita dapat memantapkan ketahanan pangan nasional kita di era tantangan global saat ini khususnya dalam menghadapi dampak El Nino yang tengah terjadi” kata Nita saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dalam Analisis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) wilayah Barat, dikutip dari badanpangan.go.id, Rabu (2/8).

Nita menambahkan, penguatan ketahanan pangan juga menjadi salah satu bahasan pokok Presiden RI, Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas bersama para menteri pada Selasa (18/7). Adapun kegiatan bimtek yang diinisiasi NFA merupakan salah satu realisasi dari amanat presiden untuk mengantisipasi kerawanan pangan imbas el nino.

“Guna mendukung tanggung jawab tersebut melalui Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi pada kedeputian bidang kerawanan pangan dan gizi pada tahun 2023 telah dialokasikan anggaran di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota tentunya untuk memfasilitasi kapasitas daerah dalam penyelenggaraan SKPG," katanya.

Sementara, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, Nyoto Suwignyo mengingatkan pentingnya pelaksanaan SKPG sebagai acuan perumusan dan penetapan kebijakan dalam penanganan kerawanan pangan. Karena itu, dia berharap SKPG dilakukan secara rutin minimal satu bulan sekali.

 “SKPG ini menjadi bahan informasi terkait situasi kewaspadaan pangan dan gizi diwilayah masing masing oleh karena itu pelaksanaan SKPG harus dilakukan secara rutin paling tidak satu bulan sekali karena kita semua sepakat bahwa SKPG ini sangat penting dan strategis dalam early warning system untuk kerawanan pangan dan gizi” kata Nyoto.