Pemerintah Minta RS Siapkan Langkah Kontigensi Hadapi Omicron

Pemerintah Minta RS Siapkan Langkah Kontigensi Hadapi Omicron Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Sumber Foto: covid19.go.id

Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi terkait telah masuknya varian Omicron. Hal ini ditujukan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.

"Langkah kontingensinya yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (23/12), dilansir dari laman covid19.go.id.

Sementara itu, menurut data per tanggal 19 Desember 2021, diketahui bahwa angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional saat ini sebesar 2,73%. Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. Lalu, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30%.

"Dapat disimpulkan kondisi pelayanan di rumah sakit saat ini masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus," tambah Wiku.

Kemudian, saat ini kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia sudah mencapai delapan kasus. Temuan ini hasil skrining di pintu kedatangan yang segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.