UNESCO Tetapkan Pidato Soekarno sebagai Ingatan Kolektif Dunia

UNESCO Tetapkan Pidato Soekarno sebagai Ingatan Kolektif Dunia Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, saat menerima tiga sertifikat penetapan arsip bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia. Foto: kemlu.go.id

Jakarta, Jurnal Jabar - Organisasi Pendididikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO) menetapkan tiga arsip bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World). Tiga arsip tersebut yakni Pidato Soekarno "To Build the World Anew", Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh.

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang," kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, kemlu.go.id, Selasa (4/7).

Teuku menambahkan, penetapan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat di Indonesia untuk bersama-sama menjaga arsip-arsip bersejarah. Melalui momentum ini pula, dia berharap arsip-arsip bersejarah Indonesia lainnya diakui UNESCO sebagai kontribusi nyata Indonesia untuk dunia Internasional.

"Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," katanya.

Sebagai informasi, tiga arsip bersejarah Indonesia ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris tanggal 10-14 Mei 2023. Adapun penyerahan ketiga sertifikat ini dilakukan di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat pada Senin (7/3). Pengakuan ini sekaligus menjadi bukti nyata keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya Internasional.